KUTIM – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan rapat koordinasi (Rakor) di Makodim 0909 Sangatta, Rabu (29/5/2024). Rapat itu membahas sejumlah permasalahan yang ada di Kutim.
Permasalahan utama yang dibahas adalah kerawanan sosial dan tapal batas Kabupaten, Desa serta antara perusahaan dengan kelompok tani. Kegiatan itu dihadiri Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman serta sejumlah Forkopimda lainnya.
Ardiansyah Sulaiman menjelaskan, saat ini Kutim dan Berau sedang mengalami masalah soal tapal batas. Sebelumnya, masalah serupa juga dialami dengan Kota Bontang. Hanya saja, permasalahan itu telah selesai setelah ada keputusan dari Mahkamah Agung.
“Untuk permasalahan Kutim dengan Bontang sudah clear, yang masih ada sedikit itu Kutim dengan Berau. Tapi prosesnya sudah ditangani oleh pihak provinsi,” ungkap Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat ditemui awak media di Kantor Dandim 0909/Sangatta.
Sementara itu, untuk batas desa, Pemkab Kutim telah berusaha mencarikan solusi terbaik bagi mereka. Salah satunya adalah dengan memanggil Camat dan kepala desa mencarikan solusi mengenai masalah itu.
Hasilnya, sebagian permasalahan tersebut telah terselesaikan, meskipun masih ada beberapa yang belum tuntas. Yang belum terselesaikan, Pemkab Kutim terus melakukan upaya agar permasalahan itu mendapat solusi terbaik.
Selain itu, permasalahan lahan sengketa antara perusahaan dan Kelompok Tani juga menjadi pembahasan dalam rapat tersebut. Pemkab Kutim telah memiliki konsep Perhutanan Sosial untuk mengatasi masalah ini.
“Sebenarnya sudah ada konsep perhutanan dari pemerintah, tapi masih banyak masyarakat yang belum mengarah ke sana,” imbuhnya.
Banyaknya permasalahan batas wilayah ini menjadi atensi bagi Forkopimda untuk segera diselesaikan. Pasalnya, permasalahan ini berpotensi mengakibatkan perpecahan.
Meski demikian, Ardiansyah Sulaiman berharap segala permasalahan yang ada di Kutim segera terselesaikan. (adv)