LUWU-PALOPO – Setiap tanggal 9 Desember, diperingati sebagai hari anti korupsi. Pada hari itu, biasanya Institut penegak hukum seperti Kepolisian dan kejaksaan akan didatangi para mahasiswa untuk mempertanyakan kasus korupsi yang mereka tangani.
Seperti yang terjadi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo. Para mahasiswa dari Aliansi Peduli Indonesia (API) berdemonstrasi di depan Kejari Palopo.
Tak cukup dengan orasi, mahasiswa juga membakar ban di depan kantor Kejari Palopo. Dalam orasinya, mereka menuntut agar kasus korupsi yang ditangani Kejari Palopo segera dituntaskan.
“Kami meminta para penegak hukum untuk menuntaskan kasus hukum para koruptor hingga tuntas,” Koordinator aksi, Didit Prananda saat melakukan orasi.
Kendati demikian, tidak semua instansi penegak hukum disambut hari anti korupsi dengan demonstrasi. Salah satunya Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu.
Malahan, Kejari Luwu mengundang sejumlah siswa untuk memperingati hari anti korupsi bersama di kantor mereka. Korps Adhyaksa itu menggelar upacara peringatan Hari Anti Korupsi dengan mengundang siswa SMU.
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erny Veronica Maramba mengatakan pihaknya ingin menanamkan sejak dini budaya anti korupsi kepada generasi muda. Selain itu, Kejari Luwu menggelar lomba pidato antar siswa SMA dalam menyambut hari anti korupsi.
“Kami lebih mengutamakan pencegahan. Untuk itu, kami memberikan pemahaman kepada anak-anak kita untuk menjauhi korupsi,” jelas Erny Veronica Maramba.
“Lomba pidato sendiri kami lakukan tanggal 5 Desember 2019 lalu. Hari ini kami tinggal menyerahkan hadiah kepada pemenang. Kami juga berpesan kepada anak-anakku agar jadilah orang jujur untuk agama, bangsa dan negara,” pungkasnya. (fit/liq)