PALOPO – Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas mengancam akan menindak tegas para penyebar berita tidak benar atau hoaks tentang Covid-19. Pernyataan tegas itu diungkapkan menyusul adanya postingan di media sosial yang mengatakan dokter salah mendiagnosa pasien positif corona.
“Kami pelajari dulu dan cek kebenarannya, jika terdapat unsur pidana, pelakunya akan kami tangkap. Postingan seperti ini harus lebih dewasa dalam menyikapi,” jelas AKBP Alfian Nurnas, Sabtu (2/5/2020).
“Masyarakat agar tidak mudah percaya dengan hoaks. Ada sumber resmi yaitu dari tim gugus penanggulangan Covid-19 Kota Palopo. Mereka semua orang-orang ahli di bidangnya, jadi jangan mudah percaya dengan berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Perwira dua melati di pundak itu juga meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. “Kami tidak hentinya mengingatkan agar masyarakat lebih bijaksana dalam ber-sosmed,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Jubir penanganan Covid-19 Kota Palopo, dr. Ishaq Iskandar membantah informasi yang beredar tentang kesalahan hasil tes pada Pasien Positif Covid-19 di Palopo. Informasi yang pertama kali disebar akun Rahmat di Facebook itu mengatakan H (28) Warga Kel. Balandai yang menetap di Kel. Luminda negatif Covid-19.
“Kita punya hasil swab dari BBLK Makassar. Jadi kalau ada yang bilang negatif, mungkin bisa disampaikan dari lab mana dan kapan dilakukan tesnya,” jelas dr. Ishak Iskandar saat dihubungi via WhatsApp. (liq)