PALOPO – Aksi premanisme kembali terjadi di Jalan Lingkar Palopo. Kali ini, Basrianto (19) warga Desa Dandang, Kec Sabbang, Kab Luwu Utara harus jadi korban penganiayaan sejumlah pengamen, Kamis (10/10/2019) lalu.
Penganiayaan ini terjadi lantaran Basri enggan memberikan sejumlah uang kepada pengamen tersebut. Bahkan, para penyanyi jalanan itu menganiaya korban menggunakan busur.
Beruntung, busur yang diarahkan ke korban hanya menyerempet belakangnya. Namun, itu tak mengurangi keberingasan mereka.
Para pengamen itu kemudian menganiayanya dengan tangan kosong, gitar dan helm. Beruntung, warga sekitar berhasil menghentikan aksi bar-bar itu. Oleh warga, korban kemudian dibawa ke RS.
“Saat itu, korban sedang santai bersama teman-temannya di salah satu cafe di Jalan Lingkar. Setelah mendapat laporan, kami melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf.
Setelah mengumpulkan saksi-saksi dan barang bukti, polisi kemudian mengetahui identitas para pelaku. Selasa (3/12/2019) sekira pukul 18.30 Wita pelarian para pelaku berakhir.
Tim Resmob Polres Palopo mengamankan tiga pengamen yang menganiaya Basrianto di Jalan Lingkar Palopo. Mereka antara lain berinisial AF (17) warga Jl. Yos Sudarso, MT (17) warga Jl. Yos Sudarso, dan DO (17) warga Jl. Batara.
“Saat diamankan, ketiga pelaku mengakui semua perbuatannya. Saat ini, mereka sedang dimintai keterangannya di Mapolres Palopo,” pungkasnya. (liq)