Lutim– Kehadiran tambang dibeberapa daerah khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan tentu menjadi momok menakutkan bagi masyarakat.
Banyak issue yang akan mencuat ketika pemerintah memberikan izin terkait aktivitas pertambangan. Mulai dari punahnya ekosistem lokal, pencemaran daerah aliran sungai hingga kerusakan lingkungan.
Namun, di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, aktivitas penambangan nikel yang dikelola oleh perusahan tambang PT. Vale Indonesia mampu menekan issue-issue yang berkembang terkait aktivitas penambangan nikel.
Hal itu dapat di lihat ketika kita berkunjung ke lokasi tambang PT. Vale. Di tengah aktivitas para pekerja kita masih dapat menghirup udara segar, khususnya di bagian blok yang diberi nama “Hutan Himalaya”.
-
Kondisi hutan “Himalaya” buatan PT. Vale Indonesia pasca tambang, dan setelah melakukan kegiatan rehabilitasi dan reklamasi lahan terbuka pasca tambang, Senin (19/12/2022).
“Kita tidak sekedar menambang dan melakukan penggalian, tapi melalui sistem penambangan terbuka PT. Vale, kita juga melakukan upaya pengembalian kondisi tanah, atau rehabilitasi dan reklamasi lahan bekas penambangan,” kata Nisma Yani, Junior Rehabilitation Engineer PT. Vale Indonesia tbk, Senin (19/12/2022) saat ditemui di lokasi tambang.
Proses rehabilitasi dan reklamasi lahan pasca penambangan tentu melalui beberapa proses diantaranya, pengendalian erosi, penghamparan tanah pucuk, penanaman tumbuhan pioner, pemupukan terhadap ekosistem dan pemeliharaan secara berkelanjutan.
“Rehabilitasi dilakukan dengan cara pembentukan tanah sebelum melakukan penanaman tumbuhan pioner seperti pada hutan buatan yang kami sebut hutan Himalaya,” kata Nisma.
Di hutan Himalaya ini terdapat sebanyak 40 jenis pepohonan yang terdiri dari tanaman lokal, tanaman daur panjang dan tanaman yang multi guna seperti buah-buahan yang tentunya, selain buah, pohonnya juga dapat dimanfaatkan
“Hutan Himalaya ini dulunya lokasi tambang nikel yang dilakukan oleh PT. Vale, dan setelah pasca penambangan, perusahaan berkomitmen untuk melakukan reklamasi, sehingga hutan buatan ini ada ditengah-tengah kegiatan penambangan,” terang Nisma.
“Hingga November tahun 2022 ini, kita telah melakukan reklamasi pasca tambang seluas 3,471 hektar,” tambahnya.
Selain melakukan rehabilitasi dan reklamasi terhadap lahan terbuka pasca tambang, PT. Vale juga melakukan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) lintas batas, di atas lahan seluas 10.000 hektar yang tersebar di 13 Kabupaten yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan.
“13 Kabupaten yang menjadi rehabilitasi DAS lintas batas dari PT. Vale yaitu, Luwu Timur, Lutra, Luwu, Tana Toraja, Toraja Utara, Enrekang, Pinrang, Soppeng, Barru, Maros, Gowa, dan Takalar,” beber Nisma.
” Melalui kegiatan rehabilitasi pasca tambang, di tahun 2025 mendatang, PT. Vale juga berkomitmen dengan menargetkan 15.000 hektar lahan menjadi hutan serta rehabilitasi lahan kritis dan daerah aliran sungai,” tutupnya. (Fit)