LUTRA – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) covid-19. Tak hanya di daerah dataran, tapi juga berlaku untuk daerah pegunungan, meski salah satu kecamatan terpencil di Luwu Utara, Seko merupakan daerah zona hijau.
“Meski Seko termasuk daerah zona hijau untuk tingkat kabupaten, namun kita harus tetap patuh dan disiplin prokes covid-19, salah satunya memakai masker. Sebab, siapa saja bisa tertular dan menularkan,” kata Indah saat melakukan kunjungan kerja di Desa Lodang dan Desa Taloto Kecamatan Seko, Senin hingga Selasa (14-15) lalu dengan mengendarai roda dua dari ibu kota kecamatan.
Bupati perempuan pertama di Sulsel ini menuturkan, penggunaan masker dengan benar menjadi sangat penting di masa pandemi, terlebih virus dapat menyebar cepat melalui droplet atau air dari mulut.
“Jadi saya imbau untuk kita semua, jika beraktivitas di luar rumah, selalu gunakan masker secara benar yaitu dengan menutup hidung, mulut, hingga dagu. Sebab potensi penularan virus bisa mencapai 100% jika pembawa virus dan kita sama-sama tidak memakai masker. Untuk itu, mari tetap disiplin prokes, sebab masker bisa melindungi kita dari potensi tertular maupun menularkan. Dan yang tidak kalah penting adalah menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” pinta bupati yang karib disapa IDP ini.
Sebelumnya, Indah juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 430/1167/Dinkes tentang penerapan protokol kesehatan di Kabupaten Luwu Utara sebagai upaya Pemkab Luwu Utara mencegah dan melindungi warga dari penularan Covid-19 dengan cara tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Untuk diketahui, hingga hari ini ada 6 daerah zona merah di Luwu Utara yakni Kecamatan Masamba, Baebunta Selatan, Baebunta, Sukamaju, Bone-bone, dan Mappedeceng. (hms)