Inspektorat Luwu Sosialisasi Saber Pungli dan Pengendalian Gratifikasi

BELOPA — Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan pendalaman mengenai Pungli dan gratifikasi, Inspektorat Kabupaten Luwu menggelar Sosialisasi Saber Pungli dan Pengendalian Gratifikasi secara virtual yang dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rudi R Dappi di ruang rapat Kantor Inspektorat, Kamis (29/7/2021).

Kegiatan diawali dengan Pemaparan mekanisme pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi oleh Inspektur Kabupaten Luwu, Andi Palanggi.

Bacaan Lainnya

“Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi pada tahun ini dilaksanakan secara terintegrasi, dengan 2 (dua) kegiatan utama yakni Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan Pengendalian Gratifikasi,”katanya.

Ada lima wilayah yang diintervensi. Yakni Camat dan lurah Se Kabupaten Luwu, Dinas pendidikan dan kebudayaan beserta para Kepala Sekolah SD dan SMP, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa beserta para Kepala Desa, Dinas Kesehatan beserta para Kepala Puskesmas dan yang terakhir adalah Dinas Kominfo, Wartawan dan LSM.

Tujuan Sosialisasi dilakukan untuk mengenalkan lebih spesifik terkait Pungli dan Gratifikasi. Selain itu, sebagai Early Warning System bagi Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

“Tindak lanjut dari sosialisasi ini, Tim Saber Pungli Dan Unit Pengendali Gratifikasi akan melaksanakan sidak secara acak pada beberapa OPD pelayanan publik. Kegiatan ini dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan masyarakat yang dilakukan oleh OPD. Bagi para Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP),” ujarnya.

Sosialisasi menghadirkan narasumber yakni Wakapolres Luwu, Kompol H Abdul Salam, Kajari Luwu, Erny Veronika Maramba dan Dansubdenpom Palopo, Lettu CPM Anton Effendi, serta dipandu oleh moderator yang juga menjabat sebagai Inspektur Wilayah IV, Muh Afif Hamka. (fit)

Pos terkait