Luwu- Audit keuangan yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Luwu yang menimbulkan spekulasi dilakukan berdasarkan kepentingan politik semakin mencuat dikalangan masyarakat, Rabu (28/05/2025).
Kepala Inspektorat Luwu Achmad Awwabin sebelumnya menjelaskan bahwa tujuan dari audit tersebut untuk memberikan rekomendasi atas kondisi yang telah terjadi.
“Rekomendasi yang dimaksud ada dua jenis yaitu, perbaikan kondisi atau pemilihan jika terjadi kerugian negara atau daerah dengan cara penyetoran ke kas daerah. Kedua yaitu sanksi bagi PNS yang melakukan perbuatan atau kelalaian dalam mengelola anggaran yang melanggar ketantuan yang berlaku,” katanya, Selasa (27/05) kemarin.
Saat ditanya terkait kebenaran issue yang beredar dimana Inspektorat Luwu melakukan audit keuangan berdasarkan kepentingan politik, Achmad Awwabin enggan memberikan jawaban. Ia berdalihjika hal itu bukan tupoksinya sebagai Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Luwu.
“Mungkin bisa Pembina atau pengelola Kepegawaian yang memberikan tanggapan, sebab itu domain mereka, saya takut salah jawab sebab bukan tupoksi saya,” ucapnya.
Achmad Awwabin juga enggan membenarkan bahwa audit keuangan yang dilakukannya kepada segelintir Kepala Dinas, Camat, dan Kepala Puskesmas merupakan audit yang independent dan subjektif.
Issue pengunduran diri sejumlah kepala dinas, camat, hingga kepala Puskesmas di Kabupaten Luwu mencuat. Issue pengunduran diri tersebut mencuat setelah Inspektorat Kabupaten Luwu melakukan audit keuangan.
Spekulasi tersebut mencuat terkait pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) pasca Pilkada. Dugaan kuat mengarah pada upaya kelompok tertentu untuk menempatkan kader-kader mereka di posisi strategis pemerintahan setelah calon pilihan mereka berhasil memenangkan Pilkada lalu. (*)