PALOPO – Tim Karateker Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan versi Haris Pertama yang diketuai Muhammad Natsir dan Sekretaris Surahman Batara mengeluarkan SK Penunjukan kepengurusan Karateker untuk KNPI Palopo versi Haris Pertama.
SK Nomor: Kep. 001/KNPI SULSEL/XII/2019 itu menunjuk Suparni Sampetan sebagai Ketua dan Isnul sebagai Sekretaris dan Munawir Mamang sebagai Bendahara.
Menanggapi beredarnya SK tersebut, DPD KNPI Kota Palopo melalui Ketua Komisi Hukum dan HAM, Irham Amin, SH. angkat bicara. Menurutnya, saat ini kepengurusan KNPI di tingkatan pusat terdapat empat kepengurusan. Versi Noer Fajrieansyah, Abdul Aziz, Versi Cupli Risman dan terakhir versi Haris Pertama.
”Di pusat ada empat versi, di Sulsel ada tiga versi dan di Palopo sendiri, dengan adanya SK yang beredar berarti sudah ada dua versi sejak SK itu diterbitkan,” katanya Minggu (15/12/2019).
Hanya saja kata Irham, dari pusat hingga Palopo hanya ada satu versi KNPI yang sah dimata hukum. Hal itu ditandai dengan SK Kemenkumham dan legitimasi dari Kantor Kesbangpol.
”Tapi kan yang sah hanya satu. SK Kemenkumham ada pada Versi Noer Fajrieansyah. Sedangkan di Sulsel hanya versi Imran Eka Saputra yang kini dilanjutkan oleh Nurkanita Kahfi yang baru-baru ini menggelar Musda. Di Palopo, semua orang tahu kalau yang sah dan terdaftar di Kesbangpol hanya versi Umar. Sehingga secara legalitas formal, tidak ada dualisme kepengurusan di DPD KNPI Kota Palopo. SK karateker yang beredar itu, adalah klaim sepihak yang tak berdasar hukum,” terang Advokat muda ini.
Irham juga menambahkan, pihaknya tidak ambil pusing dengan adanya SK yang beredar. Pasalnya, selama setahun lebih KNPI kepengurusan Umar berjalan, tercatat puluhan program sukses dilaksanakan dengan baik. Itu program yang bersifat mandiri, belum lagi program yang sifatnya kemitraan dan partisipatif.
”Kita tidak ada masalah. Kita tetap akan fokus menjalankan program-program yang telah kami susun semata-mata pengembangan sumber daya pemuda di Kota Palopo. Setahun kepengurusan ini, kita menjadi KNPI Kabupaten/Kota yang paling aktif dan produktif di Sulsel bahkan se-Indonesia. Jadi kami tidak ambil pusing dengan isu dualisme kepengurusan, eksistensi DPD KNPI Palopo Kepengurusan Umar sah secara Yuridis. Kalau program kami yang tidak jalan, mungkin kami ambil pusing,” tandasnya. (*)