MASAMBA –Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MA (46), warga Desa Sassa , Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, melapor ke SPK Polres Luwu Utara, Jumat (13/03/2020) siang. Ia mengaku telah diperkosa seseorang bertopeng di rumah kebunnya.
Kepada polisi MA menceritakan, pada awalnya ia tengah beristirahat di rumah kebunnya seorang diri. Tiba-tiba, seseorang masuk ke dalam rumah dan mengancam dengan sebilah parang.
MA sempat melarikan diri namun ditangkap pelaku. Korban kemudian diseret kembali ke rumah dan dipaksa membuka celana dalamnya. Pelaku melakukan hubungan badan satu kali. Korban hanya pasrah karena diancam parang.
Usai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku lalu mengambil telepon genggam milik korban dan melarikan diri. Kasatreksrim Polres Luwu Utara, Iptu Syamsu Rijal membenarkan peristiwa tersebut.
” Korbannya melapor ke Mapolres. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan dan memburu pelakunya,” kata Syamsu Rijal, Minggu (15/03/2020). (adn)