Luwu Raya–Anggota Divisi Kebijakan Publik Pengurus Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Luwu Raya, Suherman, mengimbau agar KPU Kabupaten/Kota di Luwu Raya bekerja secara profesional dalam melakukan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai anggota badan ad hoc di tingkat kecamatan pada Pemilu Serentak 2024 mendatang.
Menurut Suherman, keprofesionalan rekrutmen tersebut mampu meningkatkan kepercayaan publik yang lebih tinggi terhadap penyelenggara dari sebelumnya. Sebab, yang terpenting saat ini ialah menciptakan lembaga penyelenggara pemilu yang dapat dipercaya oleh masyarakat.
“Kami mengimbau agar rekrutmen penyelenggara ad hoc ini dilakukan secara profesional, teliti, dan ketatdengan melaksanakan syarat-syarat sebagaimana yang telah diatur sehingga nantinya tidak muncul pengaduan-pengaduan, yang tentunya kedepan kita memiliki lembaga penyelenggara pemilu yang sangat kredibel, capable, dan profesional, dan yang terpenting lagi, kita punya lembaga penyelenggara pemilu yang dipercaya oleh masyarakat, yang memiliki tingkat kepercayaan publik yang lebih besar dibanding sebelumnya,” katanya, Minggu (27/11/2022).
Suherman juga menyampaikan dan mengajak secara terbuka kepada publik bahwa masyarakat juga mesti ikut dan terlibat secara aktif untuk mengawal proses rekrutmen tersebut. Ia mengkhawatirkan apabila terjadi pelanggaran-pelanggaran kode etik dalam proses rekrutmen ini, maka kepercayaan publik terhadap penyelenggara maupun penyelenggaraan Pemilu 2024 akan tergerus.
“Jika nantinya muncul ketidakpercayaan publik terhadap proses rekrutmen penyelenggara ad hoc, ini bisa berdampak tidak baik bagi penyelenggara dan penyelengaraan pemilu kedepan”, ucapnya.
Seperti diketahui, KPU sudah mulai membuka rekrutmen PPK dan PPS beberapa hari lalu. Pendaftaran dan penetapan PPK berlangsung pada 20 November-16 Desember 2022, sementara pendaftaran dan penetapan PPS berlangsung pada 18 Desember-16 Januari 2023. (*)