Jambret Anak-anak, Warga Palopo Diciduk di Morowali Utara

PALOPO – Sat Reskrim Polres Palopo berhasil membekuk jambret di Perumahan Afdeling PT. Astra, Desa Molino, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Pelaku berinisial BG alias MI (21) warga Bulantua, Kecamatan Sendana, Kota Palopo. Pria yang tak memiliki pekerjaan itu juga merupakan residivis kasus pencurian.

Bacaan Lainnya

“Modus pelaku ialah pura-pura bertanya pada anak kecil yang kebetulan memiliki barang berharga seperti handphone. Saat korban lengah, dia lalu menggasak barang berharga mereka,” jelas Kasi Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistyono, Rabu (28/7/2021).

AKP Edy menjelaskan peristiwa kejadiannya yaitu hari Selasa tanggal 25 Mei 2021 sekitar pukul 14.00 wita bertempat di jalan Lasaktiaraja, Kelurahan Lebang KM 3, Palopo, keponakan korban bersama dengan adiknya sedang duduk di teras rumah. Saat itu mereka memegang satu unit handphone merk OPPO A15 warna hitam.

Melihat anak kecil memegang handphone, pelaku bersama seorang temannya datang dan pura-pura bertanya. “Pelaku bertanya berapa harga ini kue dan setelah itu kedua pelaku turun dan langsung merampas handphone korban lalu mereka kabur menggunakan sepeda motor,” jelasnya.

Tidak hanya sekali, hasil interogasi pihak kepolisian, pelaku bersama rekannya pernah melakukan hal serupa di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya dekat Islamic Center Palopo.

“Barang bukti berupa handphone merk Oppo A15 telah diamankan. Pelaku dan barang bukti kini berada di Mapolres Palopo,” pungkasnya. (adn)





Pos terkait