BELOPA — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu, mengamankan Supriadi dan Ego, warga Desa Komba, Larompong Selatan, Luwu, Senin (16/12/2019) sore.
Keduanya adalah pelaku penjambretan terhadap Nilasari warga Desa Olang pada Sabtu (07/12/2019) lalu. Saat pulang ke rumahnya mengendarai motor, tiba-tiba kedua pelaku menarik HP miliknya.
Dari tangan korban, kedua pelaku berhasil menggondol telepon genggam merk Oppo. Usai beraksi, pelaku melarikan diri ke arah Palopo.
” Pelaku ditangkap di Kelurahan Suli. Barang bukti yang diamankan berupa HP dan motor yang digunakan,” kata Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam.
Saat ini pelaku sudah di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Fit)