PALOPO – Sebanyak lima warung ballo terjaring Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar Polsek Wara Utara, Selasa (4/8/2020). Operasi yang dipimpin Kapolsek Wara Utara, Iptu Patobun itu mengamankan 420 liter ballo dari tangan penjual.
Bukan hanya itu, polisi juga mengamankan pemilik warung yang semuanya adalah Emak-emak. Mereka adalah MN (48), MA (50), AN (38), MD (49), dan MI (40).
“Operasi ini tindaklanjut dari perintah bapak Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas. Tujuannya untuk meningkatkan kamtibmas di wilayah hukum Polres Palopo,” kata Iptu Patobun.
Bukan hanya pemilik warung, polisi juga mengamankan dua sopir mobil yang membawa ballo masuk ke warung-warung tersebut. Inisial kedua sopir itu ialah JS (49) warga Lamasi, Kab. Luwu dan MA (60) warga Kel. Buntu Datu, Kota Palopo.
“Mereka semua kami amankan untuk dibuatkan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Barang bukti 420 Liter ballo dan 2 Unit Pete-pete juga kami amankan di Mapolsek Wara Utara,” jelasnya.
Terpisah, Kasubag Humas Polres Palopo, Iptu Edi menjelaskan operasi cipta kondisi dilakukan agar kondisi Palopo tetap kondusif. Dengan begitu, angka kriminalitas dapat ditekan.
“Salah satu penyebab tingginya kriminal ialah minuman keras. Untuk itu, jika miras berhasil ditekan, Insya Allah kriminal juga turun,” pungkasnya. (liq)