HeadlineHukum dan KriminalLuwu Raya

Jual Sabu ke Anggota Polres Luwu, Dollar Pasrah Ditangkap

265
×

Jual Sabu ke Anggota Polres Luwu, Dollar Pasrah Ditangkap

Sebarkan artikel ini

BELOPA — Satuan Narkoba Polres Luwu, mengamankan Kasman (30) warga Dusun Cimpu Selatan, Desa Cimpu, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Selasa (11/02/2020) sekitar pukul 12.30 WITA.

Lelaki berambut gondrong yang akrab disapa Dollar ini diamankan bersama barang bukti tiga sachet sabu siap edar, alat isap sabu, potongan pipet, uang tunai dan lainnya.

Kasat Nakoba Polres Luwu, AKP Awaluddin mengungkapkan, penangkapan Dollar berkat informasi dari masyarakat. Petugas pura-pura menyamar dan melakukan transaksi dengan pelaku. Akhirnya disepakati tempat pengambilan paket sabu di salah satu lokasi.

Begitu tiba di lokasi, pelaku pun langsung ditangkap. Rumahnya digeledah dan ditemukan sejumlah barang bukti.

” Ia mengaku mengambil barang haram dari HR. Saat rumah HR didatangi, ia sudah melarikan diri. Status HR kini DPO,” kata Awaluddin. (fit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *