HeadlineHukum dan Kriminal

Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal Wajo Diciduk Polres Luwu

235
×

Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal Wajo Diciduk Polres Luwu

Sebarkan artikel ini

BELOPA — Satuan Narkoba Polres Luwu mengamankan AA (36), warga Desa Bulu Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Rabu (04/08/2021) sekitar pukul 16.00 WITA. Dari tangan pelaku diamankan dengan barang bukti berupa 3 sachet shabu siap edar seberat 3,14 gram.

Penangkapan dipimpin Kasat Narkoba Polres Luwu AKP Agus Triputranta. Awalnya, salah satu petugas yang menyamar melakukan transaksi dengan pelaku melalui telepon.

Setelah sepakat dengan jumlah dan harga, disepakati tempat transaksi di Dusun Cimpu Desa Cimpu Utara, Kecamatan Suli Kabupaten Luwu. Pelaku datang menggunakan motor. Saat menyerahkan tiga sachet sabu, AA langsung dibekuk.

Ia kaget karena tak menyangka calon pembelinya adalah polisi yang menyamar. Kepada petugas, ia mengaku barang haram tersebut diperoleh dari AS, seorang pengedar sabu di Siwa Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

” Pemasoknya kini dalam pengejaran petugas. Adapun pelaku sudah diamankan di Mapolres Luwu guna diproses lebih lanjut,” katanya. (fit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *