LUTRA — Kadispora Lutra, Jumail Mappile meluruskan adanya insiden diskualifikasi juara 1 pada kegiatan Sulsel Masamba 10 K 2022 yang digelar pada Minggu (20/3/2022) kemarin.
Melalui akun facebooknya, ia menjelaskan kegiatan yang diselenggarakan di Permandian Air Panas Pincara pada Hari Minggu, 20 Maret 2022 di mana terjadi sesuatu yang tentu tidak diharapkan bersama, Juara 1 didiskualifikasi oleh panitia karena sesuatu hal.
“Perlu kami jelaskan bahwa event ini milik Pemprov, dalam hal ini Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Prov Sulsel, yang ditempatkan di Masamba, sesuai nama kegiatan “Sulsel Masamba 10K 2022″. Pemerintah Kab. Luwu Utara dalam hal ini Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata ikut membantu mempersiapkan keperluan penyelenggaraan even tapi segala teknis kegiatan diatur dan ditentukan oleh Panprov, karena itu menjadi domain mereka,” tulis Jumail.
Hal yang menjadi persoalan kata dia adalah “penggantian nama”. Yang bersangkutan memakai BIB atau nomor org lain, dan namanya tidak teregisterasi.
“Ada ketidakcermatan oleh kedua belah pihak pada saat proses registerasi. Pada saat yang bersangkutan menerima BIB dan Jersey dr salah seorang staf ybs sudah menganggap clear, padahal di penanggung jawab registrasi belum dilakukan penggantian nama dan ybs sudah pergi meninggalkan tempat tanpa mengklarifikasi langsung kepada pananggung jawab registrasi,” jelas Jumail.
Pihaknya dari Disporapar Lutra sangat membela dan memperjuangkan sang juara naik podium 1 dan sempat berdebat keras dengan Panitia Provinsi, tetapi mereka tetap menganulir dengan berdasarkan pada ketentuan bahwa nama yang teresgisterasi harus sesuai dengan BIB.
“Karena itu, atas apa yang terjadi saya atas nama pimpinan dan staf Disporapar Lutra menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besar dan siap menerima konsekuensi atas persoalan ini sepanjang itu terkait tanggung jawab dan domain kami,” tandasnya. (*)