LUWU- Berdasarkan Inpres Nomor 8 Tahun 2025, Kabupaten Luwu akan segera miliki Sekolah Rakyat untuk tahap kedua. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Luwu.
“Pemerintah daerah menyediakan lahan seluas 7,50 hektar untuk pembangunan Sekolah Rakyat, dan hasil evaluasi dari Kementerian Pekerjaan Umum lahan yang disediakan itu disetujui,” kata Kadis PUTR Luwu, Ikhsan Asaad, Rabu (12/11/2025).
Ia menjelaskan, lokasi usulan pembangunan Sekolah Rakyat ini nantinya akan dibangun di dusun Labokke, desa Puty, Kecamatan Bua, sesuai dengan kriteria dari Kementerian PU.
“Lokasi lahan yang yang diusulkan ini masuk dalam dataran rendah, kawasan lahan pertanian basah atau zona budidaya. Selain itu lokasi di desa Puty ini juga sudah tersedia jaringan utilitas air bersih dan listrik,” terangnya Ikhsan.
“Lokasi yang diusulkan ini juga termasuk dalam kawasan yang strategis, dimana jaraknya dengan ibukota Kabupaten sekitar 46 Km, 6 Km dari bandara Bua, dan 17 Km dari kota Palopo,” tambah Kadis PUTR Luwu.
Meski usulan untuk lokasi pembangunan Sekolah Rakyat telah disetujui, lanjut Kadis PUTR, pemerintah daerah masih harus melengkapi beberapa dokumen atau data lainnya sebagai pelengkap untuk melanjutkan proses pembangunan.
“Dokumen pelengkap lainnya yang harus lengkapi antara lain surat keterangan yang menyatakan lahan tidak dalam sengketa, pernyataan bersedia menerima alih status BMN pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II, dokumen lingkungan (UKL-UPL/AMDAL), serta dokumen Andalalin,” tandasnya.
Diinformasikan, Sekolah Rakyat ini merupakan salah satu program strategis Presiden Prabowo yang dikelolah oleh Kementerian Sosial yang diperuntukkan bagi anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin, miskin ekstrem atau mereka yang berisiko putus sekolah karena terkendala biaya mulai dari jenjang SD hingga SMA.
Sekolah Rakyat ini merupakan program pendidikan berasrama gratis ini bertujuan memberikan akses pendidikan berkualitas, mengentaskan kemiskinan, dan membentuk karakter serta kemandirian peserta didik, dengan semua fasilitas dan kebutuhan dasar ditanggung oleh negara.
Kurikulum yang nantinya akan diterapkan di Sekolah Rakyat ini yaitu perpaduan antara pendidikan formal, pembinaan karakter, dan pelatihan keterampilan yang sesuai dengan minat dan bakat para siswa.
Sementara sistem pembelajarannya, Sekolah Rakyat menggunakan konsep multi-entry dan multi-exit yang memudahkan para siswa keluar ataupun masuk program menyesuaikan kesiapan serta kondisi masing-masing siswa. (*)












