DaerahHeadline

Kabupaten Luwu Tidak Mendapatkan Kuota Haji untuk Tahun 2026

21
×

Kabupaten Luwu Tidak Mendapatkan Kuota Haji untuk Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Ft: Ist

LUWU- Kebijakan baru Kementerian Haji dan Umrah berdampak besar dibeberapa daerah di Provinsi Sulawesi Selatan. Di Kabupaten Luwu, kurang lebih sebanyak 204 calon jamaah haji tahun 2026 dapat dipastikan batal berangkat dan menunaikan ibadah haji. Perubahan sistem kuota haji ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, Sabtu (15/11/2025).

Amanat itu mengubah dasar perhitungan dari proporsi jumlah penduduk muslim per kabupaten/kota menjadi daftar tunggu faktual tingkat provinsi yang berbasis pada antrean faktual (waiting list) sehingga membuat Kabupaten Luwu berpotensi tidak memberangkatkan satupun jemaah haji tahun 2026.

Salah seorang calon jemaah haji Kabupaten Luwu mengaku kecewa dengan pembatalan keberangkatan haji 2026. Padahal menurut dia, semua calon jemaah haji sudah melakukan pelunasan dan pembayaran pasport.

“Bahkan seluruh calon jemaah sudah mendapatkan jadwal keberangkatan dari Asrama Haji dengan tujuan Madinah,” kata calon jemaah haji Luwu yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, kata dia, seluruh calon jemaah haji Luwu juga telah melakukan tes kesehatan hingga melakukan pra manasik haji.

“Namun beberapa hari setelah usai melakukan pra manasik haji, kami diinfokan jika keberangkatan calon jemaah haji 2026 untuk kabupaten Luwu dibatalkan. Padahal kami sudah sangat berharap untuk melaksanakan ibadah haji di tahun depan namun batal, kami kembali disuruh untuk menunggu selama kurang lebih 7 tahun, sementara kami semua rata-rata sudah menunggu cukup lama, bahkan ada yang menungga sampai 12 tahun,” ucapnya.

Sementara Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Luwu, Armin yang dikonfirmasi terkait pembatalan keberangkatan 204 calon jemaah haji tahun 2026 masih enggan memberikan tanggapan terkait tidak adanya kuota haji untuk kabupaten Luwu.

Informasi yang dihimpun, Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan total 9.670 kuota haji untuk tahun 2026. Berdasarkan data daftar tunggu tingkat provinsi, kuota itu hanya mancakup jemaah yang mendaftar hingga 24 Oktober 2011.

Data yang diperoleh, dari 24 kabupaten/kota di provinsi Sulsel, ada 6 daerah yang tidak mendapatkan kuota jemaah haji 1447 H/2026 M. Enam daerah yang dimaksud ialah, Kabupaten Enrekang, Kepulauan Selayar, Kabupaten Luwu, Tana Toraja, Toraja Utara, dan Kota Palopo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *