JAKARTA — Aksi Kapolres Nunukan, AKP Syaiful Anwar, viral di media sosial. Syaiful marah dan melakukan penganiayaan terhadap anggotanya sendiri Brigadir SL. Aksi tersebut terekam kamera CCTV.
Dikutip dari suara.com, Kapolres marah lantaran jaringan video zoom mengalami gangguan. Dalam video yang beredar, Kapolres menendang dan memukul anggotanya hingga terjatuh.
Terkait kasus ini, Kabid Propam Polda Kalimantan Utara Kombes Pol Deary Stone Supit membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini, yang bersangkutan tengah diperiksa oleh Bidang Propam atas perintah Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Bambang Kristiyono.
“Atas kejadian viralnya Kapolres Nunukan, Kapolda Kaltara memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal,” kata Deary saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).
Selain itu, Deary menyebut Bambang juga telah memerintahkan Karo SDM Polda Kalimantan Utara untuk segera menonaktifkan Syaiful Anwar. Hal itu dilakukan dalam rangka pemeriksaan.
“Kemudian Karo SDM akan menerbitkan SKEP nonaktifkan Kapolres Nunukan,” katanya.
Sementara itu, fakta baru terungkap di balik peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar terhadap anak buahnya berinsial Brigadir SL. Terkuak, bahwa tindakan tak patut ditiru itu dilakukan pelaku lantaran kesal dengan korban.
Kabid Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Budi Rachmad menyebut Syaiful Anwar kesal lantaran SL selaku anggota di bagian Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) tidak bertugas dengan baik ketika terjadi gangguan jaringan saat kegiatan zoom meeting dengan Polda Kalimantan Utara dan Mabes Polri.
“Padahal tanggal 21 Oktober sementara kegiatan acara puncak HKGB (Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari) zoom meeting dengan Mabes Polri dan Polda,” kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).
Budi Rachmad menyebut video penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar ternyata disebar oleh korban sendiri. Anak buahnya yang berinisial SL itu menyebarkan video ke grup WhatsApp satu angkatannya. “Rekaman video tersebut diviralkan oleh SL yang dipukul Kapolres. Dikirim ke group TIK Polda Kaltara dan group letting bintara,” kata Budi. (*/adn)