JAKARTA— Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perintak kepada Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono untuk mendalami sikap vandalisme seorang anggota Polres Luwu yang mencoret tembok Mapolres dengan tulisan “Sarang Korupsi dan Pungli” pada Sabtu 15 Oktober 2022 pekan lalu.
“Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut,” kata Kapolri, Senin (17/10/2022).
“Kapolda juga sudah saya minta untuk bergerak langsung mengusut hal tersebut,” tambahnya.
Sebeumnya diberitakan, beberapa tembok pada ruangan depan Mapolres Luwu dicoret dengan tulisan “Srang Korupsi dan Pungli” menggunakan cat semprot. Tulisan itu terrlihat pada dinding unit Satlantas, Satnarkoba, dan beberapa ruang lainnya. Tak Hanya itu, tulisan serupa juga menghiasi body kendaraan operasional Satlantas Polres Luwu dengan kata “Raja Pungli”.
Pelaku pencoretan tambok Mapolres Luwu, Aipda HR yang disebut-sebut mengidap gangguan kejiwaan Psikotik Akut itu saat dikonfirmasi tidak mengelak atas apa yang ia perbuat, bahkan ia mengaku akan membuktikan semua perkataannya.
“Iya benar, saya akan mempertanggungjawabkan semua perbuatan saya, saya tidak mengada-ngada, dan akan membuktikan perkataan saya,” kata HR saat dikonfirmasi sesaat sebelum diamanakan.
Aipda HR yang sebelumnya pernah dirawat di Poli Jiwa RSUD Batara Guru Belopa itu, kini diobservasi di RS Jiwa Makassar, Sulsel untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. (*)