LUWU- Beritakan adanya praktik pungli yang dilakukan oleh operator Stansiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Lanipa, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, wartawati media siber Narasi Tanah Luwu mendapat ancaman.
“Salah seorang karyawan SPBU Lanipa mendatangi kediaman saya dan berkata dengan nada mengancam setelah saya mempublikasikan praktik pungli di SPBU yang dimaksud,” kata Mita, Wartawati Media Siber Narasa Tanah Luwu, Senin (11/09/2023).
Karyawan itu, lanjut Mita mengancam dengan tidak akan melayanai warga Bassiang Timur jika pemberitaan praktik pungli terus berlanjut.
“Kalau masih lanjut, tidak ada warga Bassiang Timur yang akan dilayani,” kutipnya.
Terkait ancaman yang diterimanya dari karyawan SBPU Lanipa, Mita mengaku telah mengkonfirmasinya ke Abe, manager SPBU Lanipa, namun tidak menjawab telepon dan pesan saat dikonfirmasi via telepon seluler dan pesan Whatsapp.
Sebelum didatangi dan mendapat ancaman di kediamannya di Bassiang Timur, Mita yang aktif sebagai wartawati media siber Narasa Tanah Luwu menulis di portal webnya terkait adanya dugaan prakti pungli yang dilakukan oleh karyawan SPBU Lanipa.
Dimana korban dari praktik pungli itu merupakan salah seorang nelayan yang berdomisili di Bassiang Timur.
Saat ingin melakukan pengisian BBM dengan menggunakan QR Code, nelayan yang dimaksud dimintai biaya tambahan sebesar Rp. 5.000,- untuk perjerigen.
Saat nelayan yang dimaksud melayangkan protes, operator SPBU Lanipa berdalih bahwa tambahan biaya perjerigen itu merupakan peraturan dari SPBU yang berlaku untuk para nelayan yang akan mengisi BBM. (*)