Kasus Belum Berhasil Diungkap, Ini 5 PR Polres Palopo di Tahun 2020

PALOPO – Tahun 2019 hampir berakhir, tapi masih ada sejumlah kasus yang belum diselesaikan Polres Palopo. Sejumlah kasus menonjol yang jadi perhatian masyarakat belum berhasil diungkap.

Satu diantaranya belum ditangkapnya AC, bandar kupon putih. Sejak masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dia seolah menghilang, hingga polisi kesulitan menemukannya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, ada juga balapan liar. Berbagai upaya dilakukan Polres Palopo untuk memberantas balapan liar. Namun, semua usaha itu seakan sia-sia, lantaran para pelaku masih saja terus melakukan aksinya.

Berikut kasus yang jadi pekerjaan rumah bagi Polres Palopo di tahun 2020.

1.Bandar besar judi kupon putih belum ditangkap

Bandar kupon putih, AC masih diburu Polres Palopo. Sejak ditetapkan sebagai DPO, dia seolah hilang ditelan bumi. Polisi pun kesulitan mencari keberadaannya. AC sudah menjalankan bisnis haramnya sejak puluhan tahun silam. Dia dikenal ‘sakti’, sebab tidak pernah disentuh oleh hukum. Bisnisnya pun tumbuh subur sebelum masuk dalam DPO bulan Juli 2019 lalu.

2. Balap Liar

Sempat hilang saat Kapolres Palopo Dijabat Kombes Taswin, balapan liar kembali tumbuh di Palopo. Walaupun tak seintens dulu, namun aksi kebut-kebutan di jalan itu tetap menganggu aktivitas warga. Beberapa cara telah dilakukan untuk membuat jera para joki, namun hal tersebut hanya bertahan beberapa hari. Setelah itu, mereka kembali balapan di jalan.

3. Penimbunan BBM bersubsidi

Sederet kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar selundupan sedang ditangani Polres Palopo. Antara lain diamankannya mobil Kijang Merah DD 1378 RP yang dapat menampung 500 liter solar, Enam jeriken Solar yang diamankan Polsek Wara Utara di Jl Sawerigading, dan 55 jeriken solar yang diamankan di Jl Sawerigading. Namun hingga akhir tahun ini belum ada satu pun orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas menjelaskan alasan mengapa belum ada satupun orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penimbunan BBM bersubsidi itu. “Kami menunggu saksi ahli, apakah BBM itu bersubsidi atau tidak. Jika terbukti bersubsidi kami akan tangkap pelakunya,” tegasnya.

4. Korupsi NUSSP

Kasus ini mulai diselidiki Polres Palopo sejak bulan Februari 2019 lalu. Namun, hingga akhir tahun ini, belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka. Polres Palopo juga telah meminta keterangan sejumlah saksi. “Kasus ini telah naik menjadi sidik. Kami juga menunggu hasil audit BPKP. Do’akan agar kami dapat segera menetapkan tersangkanya,” ungkap Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas saat konferensi pers di Mapolres Palopo, Senin (30/12/2019) siang.

5. Sejumlah kasus pembunuhan yang belum terpecahkan

Setelah empat tahun berlalu, Polres Palopo akhirnya berhasil memecahkan misteri pembunuhan Gadis Liong yang dilakukan Sutomo, kekasihnya sendiri. Namun, masih ada kasus pembunuhan yang belum berhasil diungkap Korps Bhayangkara. Diantaranya kasus pembunuhan yang menimpa seorang bocah Erna Natalia yang terjadi 2005 silam, pembunuhan karyawan swasta, Herlin di BTN Nyiur yang terjadi tahun 2008, dan pembunuhan Nurpati yang terjadi tahun 2011 di rumah kebunnya. (liq)

Pos terkait