BELOPA — Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Santoso menggelar konferensi pers di Mapolres, Jumat (06/03/2020). Juga hadir Kadis Pendidikan, Amang Usaman, KPAD Luwu Raya, Andi Fatmawati, Kepala Bidang Dinas Pemuda dan Olahraga, Andi Burhan, Kabid Dinas P3A Luwu, Nursamsi, serta para jurnalis.
Dani Susanto, menyampaikan bahwa untuk kasus tindak pidana terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Luwu sangat tinggi.
“Selama beberapa bulan menjabat di Mapolres Luwu, untuk kasus hasil tindakan pidana anak dan perempuan itu sangat tinggi di Luwu. Tahun 2019 ada 36 kasus menimpa perempuan dan anak kita, katanya.
Ia mengungkapkan untuk tahun 2020 hingga Februari, sudah ada 11 kasus baik itu penganiayaan, persetubuhan, pemerkosaan dan aborsi, yang menimpa anak-anak dan perempuan. ” Ini harus menjadi konsen kita bersama dengan dinas terkait, ” katanya.
Dani Susanto menduga banyaknya kasus kekerasan anak dan perempuan, ada kaitannnya dengan penyalahgunaan narkoba. Sebab kata dia tidak mungkin orang tua, paman, atau saudara, sampai tega melakukan perbuatan di luar nalar jika kondisinya stabil.
“Mari kita sama-sama dari pihak Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Sosial, P3A, Kemenag, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta lembaga untuk turun mengedepankan pencegahan,” katanya.
Sementara Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Luwu, Nursamsi, mengatakan, pihaknya bersama PKK Luwu akan melakukan sosialisasi di beberapa wilayah yang banyak terjadi tindak kekerasan perempuan dan anak.
“Di Luwu Raya angka tindak pidana kasus pencabulan anak di Kabupaten Luwu paling tertinggi. Tingginya kekerasan anak dan perempuan ini karena kurangnya sosialisasi termasuk perda soal perlindungan anak yang belum diterbitkan. Kita harap segera diterbitkan agar kita turun sosialisasi,” katanya. (fit)