JAKARTA – Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah menambah daftar anggota kepolisian yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Imbasnya, perwira dua melati itu harus rela jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru dicopot.
Saat ini, Propam Polda Metro Jaya sementara memeriksa Benny. “Itu kasusnya sudah lama yah, sudah beberapa bulan yang lalu, dia terkait narkoba sehingga saya perintahkan dilakukan pemeriksaan padanya dan jabatannya kita copot,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono seperti dikutip ritmee.co.id dari Sindonews, Kamis (21/11/2019).
Menurutnya, Benny kedapatan memiliki narkoba di kantornya dan itu diketahui saat anggota Polda Metro Jaya melakukan sidang di Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selain memiliki narkotika, Benny pun diduga menggunakan barang haram tersebut.
Saat ini, Benny pun tengah diperiksa lebih lanjut oleh Propam Polda Metro Jaya terkait kasusnya tersebut. Adapun Kapolsek Kebayoran Baru saat ini dijabat oleh Kompol Jimmy menggantikan AKBP Benny.
“Kita akan lakukan sidang (kode etik) nanti dan nanti kalau hasil pemeriksaan (Propam PMJ) dia lewati batas tertentu, kita sidangkan pidana kalau perlu,” katanya. (*)