DaerahHeadlineHukum dan Kriminal

Kejari Luwu Kumpulkan Keterangan dari 10 Orang Terkait Dugaan Korupsi P3A, Kades Cimpu Utara Ikut Terseret?

36
×

Kejari Luwu Kumpulkan Keterangan dari 10 Orang Terkait Dugaan Korupsi P3A, Kades Cimpu Utara Ikut Terseret?

Sebarkan artikel ini
Saluran irigasi dari Program Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) bantuan Kementerian PUPR di Desa Cimpu Utara, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, (ft/dok)

LUWU- Terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi program Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu telah memanggil kurang lebih 10 orang untuk dimintai keterangan.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Luwu, Andi Ardiaman. Ia mengungkap bahwa kurang lebih 10 orang dipanggil ke Kejaksaan untuk dimintai keterangan terkait bantuan Kementerian P3A.

“Baru dimintai keterangan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi bantuan program P3A dari Kementerian,” katanya, Jumat (31/10/2025).

Program Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A) yang dimaksud, lanjut Kasi Intel ialah yang dianggarkan di tahun 2023-2024 yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Luwu.

“Anggaran bantuannya program ini sebesar Rp.195 juta per item per desa,” ungkapnya.

Informasi yang dihimpun, penyimpangan atau dugaan korupsi program P3A bantuan dari Kementerian ini juga menyeret nama Kepala Desa Cimpu Utara yang sebelumnya juga diberitakan melaksanakan pekerjaan Pengembangan Infrastruktus Sosial Ekonomu Wilayah (PISEW) berupa pembangunan jalan beton di desa Cimpu Utara yang tidak sesuai dengan perencanaan hingga menjadi sorotan warga setempat.

Dimana PISEW itu menggunakan anggaran Bantuan pembangunan untuk masyarakat (BPM) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp500 juta rupiah.

Untuk diinformasikan, program P3A itu merupakan bantuan dana melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (p3-TGAI) yang diselenggarakan oleh Kementerian PUPR. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *