Kejari Luwu Peduli, Bagi Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

BELOPA — Menghadapi pandemi virus corona 19, tentu banyak masyarakat yang merasakan dampak dari adanya pandemi tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Luwu, untuk meringankan beban masyarakat yakni berbagi sembako dengan mereka yang membutuhkan.

Apalagi saat ini merupakan bulan suci Ramadhan, seperti yang dilakukan oleh Kejari Luwu, Selasa 5 Mei 2020 mulai jam 10.00 Wita sesuai imbauan pimpinan di Kejaksaan Agung RI untuk melaksanakan kegiatan Kejaksaan RI Peduli Covid-19 – Paket Sembako.

Bacaan Lainnya

Sehari sebelum kegiatan, Kejari Luwu sudah membagikan 50 kupon pengambilan sembako bagi mereka yang terdampak pandemi Covid-19 yang berprofesi sebagai tukang becak, tukang ojek, dan petugas kebersihan jalan yang memadati kantor kejaksaan Negeri Luwu untuk menerima bantuan.

“Ini merupakan urunan dari teman-teman Jaksa dan pegawai Kejari Luwu, untuk meringankan beban keluarga dari warga yang terdampak pandemi covid-19, apalagi saat ini adalah bulan puasa,” ujar kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erny Veronica Maramba.

Selain itu, dirinya berharap agar besarnya beban masyarakat saat ini bisa diringankan dengan berbagai skema bantuan yang dirancang Pemerintah. Untuk itu, dirinya berharap agar seluruh jenis bantuan itu bisa segera dicairkan.

“Selain itu, kami meminta kepada Kepala Desa untuk segera merealisasikan bantuan langsung tunai (BLT) melalui dana desa. Untuk mekanisme hal ini serta aturan hukumnya kami sudah sosialisasikan secara online melalui akun youtube Kejari Luwu,” lanjutnya. (fit)

Pos terkait