PALOPO — Aksi GS (18) warga Citra Graha Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, tak patut ditiru. Ia dengan tega menganiaya pacarnya sendiri, HT (16) hingga babak belur di bagian wajah dan tangan.
Lantaran tak terima, keluarga korban akhirnya melaporkan tindakan Sang Kekasih ke pihak berwajib. Rabu (27/10/2021) sekitar pukul 11.00 WITA, Tim Resmob Polres Palopo, akhirnya
mengamankan GS.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistiono mengungkapkan, antara korban dan pelaku punya hubungan khusus. Namun, pelaku kerap ringan tangan. Bukannya mengasihi korban, pelaku tak segan-segan memukul.
Pengakuan pelaku, selain menganiaya, juga sudah melakukan persetubuhan sebanyak satu kali di salah satu wisma di Kota Palopo.
” Karena korban masih di bawah umur, selain kasus penganiayaan, pelaku juga akan dijatuhi pasal persetubuhan anak di bawah umur,” kata AKP Edy. (adn)