BELOPA— Keluarga korban pembunuhan Yusuf Katubi, Imam Masjid Nurul Ikhwan Senga, Kecamatan Belopa, medatangi Mapolres Luwu, Senin (24/01/2022). Di depan Mapolres ratusan keluarga korban itu menuntut keadilan atas kematian salah seorang keluarganya.
“ Kedatangan kami ke Mapolres Luwu ini untuk meminta kejelasan dari pihak kepolisian terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian salah seorang anggota keluarga kami,” kata Arifin A. Wajuanna, salah seorang keluarga korban.
Menurutnya, luka yang mengakibatkan Yusuf Katubi meninggal dunia dilakukan lebih dari satu orang, dan keluarga korban meminta kepada pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
“ Kaluarga kami tidak menerima kalau pelakunya hanya seorang, karena sebelumnya ada keluarga yang melihat pelaku bersama tiga orang temannya, dan ini terasa ganjil, karena hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang menyebabkan orang tua kami meninggal dunia,” ucap Arifin.
Sementara Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan mengatakan, proses hukum atas tersangka masih terus berjalan, bahkan pihaknya sudah melakukan rekonstruksi dan sampai hari ini hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka atas kematian Yusuf Katubi.
“ Hasil rekonstruksi hingga hari ini tersangka penganiayaan yang menyebabkan kematian Yusuf Katubi memang hanya satu orang, dan pelaki kita kenakan ancaman kurungan penjara seumur hidup,” terangnya.
Untuk diketahui, Yusuf Katubi yang merupakan Imam Masjid Nurul Ikhwan ditemukan meninggal dunia dengan kondisi bersimbah darah karena luka di depan pintu masjid saat ingin menunaikan salat subuh pada 31 Desember 2021 silam.(fit)