JAKARTA – Artis kontroversial, Vanessa Angel kembali harus berurusan dengan hukum. Kali ini, artis yang pernah tersandung kasus prostitusi online itu ditangkap karena narkoba. Tapi di Instagram, ia masih aktif membuat stories.
Dilansir ritmee.co.id dari Detikcom, Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan Vanessa Angel diamankan bersama sang suami, Bibi. Asistennya juga diamankan pada saat itu. “Kapolres Metro Jakarta Barat telah mengamankan tiga orang, satu laki-laki dan dua perempuan, di Jalan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat,” kata Yusri Yunus saat ditemui di kantornya, Selasa (17/3/2020).
“Ketiga orang tersebut yang pertama inisialnya FA, laki laki, umur 30 tahun. Yang kedua VA, umur 25 tahun, perempuan. Kemudian yang ketiga CL, umur 23 tahun, perempuan,” sambungnya.
Vanessa Angel, Bibi, dan asistennya diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediaman mereka di Permata Mediterania, Cluster Diamond, Jakarta Barat. “Diamankan tadi malam, hari Senin, 16 Maret, di Jalan Diamond, Srengseng, Jakbar, di dalam kamarnya,” tutur Yusri Yunus.
Ketika mengamankan, polisi menemukan 20 butir narkoba jenis psikotropika. Kini ketiganya masih menjalani pemeriksaan terkait barang terlarang itu.
“BB (barang bukti) yang kami amankan diduga ketiganya ada keterlibatan masalah narkoba. Berdasarkan laporan, ada 20 butir psikotropika yang kami temukan,” ujar Yusri Yunus.
“Yang bersangkutan sekarang masih dilakukan pendalaman oleh Satnarkoba Polres Metro Jakbar. Kita tunggu saja hasilnya. Nanti akan kami sampaikan lagi,” tukasnya. (*)