Nasional

Kemensos Sediakan Layanan Keluhan Publik untuk Akurasi Data Penerima Manfaat Bantuan Sosial

0
×

Kemensos Sediakan Layanan Keluhan Publik untuk Akurasi Data Penerima Manfaat Bantuan Sosial

Sebarkan artikel ini
Foto; Ist

JAKARTA- Merespon sejumlah keluhan warga di media sosial, Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf mengajak masyarakat aktif memberikan koreksi terkait akurasi data penerima manfaat bansos dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS), Jumat (28/11/2025).

Saifullah mengatakan, peran aktif masyarakat dalam memberikan korekri terhadap data penerima bantuan sosial (bansos) dapat membantu pemerintah dalam menyalurkan BLTS kepada warga yang benar-benar berhak menerima bantuan.

“Kami berharap hal ini sekaligus menjadi ground check untuk memastikan bahwa penerima bansos itu adalah mereka yang benar-benar berhak atas bantuan itu,” katanya.

Kemensos memberikan contoh salah satu keluhan yang diunggah seorang warga di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara. Dalam unggahan itu, kata Saifullah warga bernama Dharma Muthe mengunggah video dan mengaku tidak memperoleh bansos dan BLTS meski masuk dalam kategori penerima manfaat.

“Sementara tetangganya yang hidup layak justru menerima dana stimulan dari pemerintah, unggahan itu kemudian viral diberbagai kanal media sosial.

Mensos menjelaskan bahwa, perbaikan data penerima tidak bisa instan, dibutuhkan verifikasi di lapangan, sebab dinamika sosial masyarakat menuntut pembaruan data secara berkala, sehingga Ia memahami apa yang menjadi keresahan warga terkait bansos tersebut.

“Untuk itu, Kementerian Sosial telah menyediakan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengajukan usulan maupun sanggaran melalui saluran resmi, salah satunya yaitu aplikasi Cek Bansos,” ungkapnya.

Selain itu, kata Saifullah masyarakat juga dapat menyampaikan sanggahan lewat pusat layanan 021-171 yang beroperasi selama 24 jam. Bahkan saat ini Kementrian Sosial juga menyiapkan layanan pesan cepat melalui aplikasi WhatsApp.

“Saluran sudah ada, syaratnya juga sangat jelas, masyarakat diminta melampirkan data pendukung berupa foto kondisi rumah, aset, dan informasi keluarga penerima manfaat untuk mempercepat proses verifikasi. Silahkan dikirim, pasti kami tindaklanjuti,” ucapnya.

Saat ini, lanjut Saifullah, Kemensos menerima penugasan penyaluran bansos reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH), sembako (BPNT), dan BLTS untuk triwulan IV 2025 dengan total kuota 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Dari kuota tersebut tercatat sebanyak 16,3 juta KPM lama dan 18,7 juta KPM baru yang berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Para penerima manfaat menerima manfaat dana stimulan secara keseluruhan senilai Rp900 ribu hingga Rp1,2 juta dari pemerintah,” kata Mensos.

“Dari kuota tersebut, Kementerian Sosial bersama mitra penyalur yakni PT Pos Indonesia dan segenap Himbara telah merampungkan penyaluran kepada 15,7 juta KPM pada Oktober atau tahap pertama,” tambah Saifullah.

Kemudian, lanjut Mensos, untuk tahap kedua akan menyaras sebanyak 11,6 juta KPM, dan lebih dari 8 juta KPM akan disalurkan pada tahap ketiga sekitar Desember 2025.

“Kementerian Sosial juga telah mengonfirmasi mereka merupakan bagian dari 18,7 juta KPM baru yang sudah terverifikasi keluarga desil 1-4 berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional dan Badan Pusat Statistik,” tutup Saifullah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *