BELOPA— Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) RI melakukan Verifikasi Lapangan secara hybrid terhadap Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) yang dilaksanakan diruang rapat kantor Bappelitbangda Kabupaten Luwu, Senin (20/06/2022).
“Verifikasi lapangan ini merupakan tahapan lanjutan dalam rangka Evaluasi KLA tahun 2022 yang dilaksanakan oleh KP3A Kabupaten,” kata Kepala DP3A Kabupaten Luwu, Buhari.
Sementara Ketua Gugus KLA Luwu, Moh. Arsal Arsyad memaparkan, Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan sistem pembangunan suatu kabupaten atau kota yang mengintegritaskan komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program serta kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak.
“Dalam hal ini, Pemkab Luwu memiliki keseriusan dalam mewujudkan Kabpaten Layak Anak. Untuk merealisasikan keseriusan ini, Pemerintah Daerah didukung oleh DPRD Luwu telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2020 tentang Perlindungan Anak yang memuat hal-hal terkait beberapa Kluster KLA,” ungkapnya.
Kegiatan verifikasi yang dipandu oleh Deputi PKA KP3A RI, Whandy W ini juga dihadiri seluruh stake holder yang berkaitan erat dengan 5 kluster sibstansi Konvensi Hak Anak diantaranya, Bappeda, DP3A, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Departemen Agama, Polres Luwu, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Diskominfo, Perpustakaan serta Forum Anak. (fit)