Kendaraan yang Melintas di Jembatan Miring Wajib Jaga Jarak

Rekanan PT Hutama Karya memasang spanduk imbauan kendaraan khususnya mobil yang melintas di Jembatan Miring agar menjaga jarak minimal 5 meter. Rencananya, Senin (22/11/2021) sore akan dilakukan pembukaan akses jembatan dengan sistem Buka-Tutup. (Ft/ist)

LUWU — Pemerintah berencana membuka akses Jembatan Miring mulai Senin (22/11/2021) sore ini dengan sistem buka tutup.

Selain buka-tutup, kendaraan yang melintas wajib jaga jarak. Minimal lima meter. Ini dimaksudkan agar beban kendaraan tidak terlalu berat saat melintas di jembatan.

Bacaan Lainnya

Rekananan PT Hutama Karya sebagai pekerja perbaikan jembatan miring juga telah memasang spanduk himbauan tersebut di bagian jembatan.

“Untuk jenis kendaraan yang boleh melintas sudah dintentukan, yaitu dengan konfigurasi beban Muatan Sumbu Terberat (MST) 8 ton, dengan jarak kendaraan 5 meter, ” kata Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Luwu, Usdin Iskandar Senin (22/11/2021).

Usdin Iskandar mengakatan, pihak rekanan yang ditunjuk Balai Besar akan segera merampungkan pekerjaan pengaspalan bagian oprit jembatan yang menghubungkan ujung jalan dan bibir jembatan.

“ Rencananya, hari ini bagian oprit jembatan akan diaspal, jika memungkinkan sore nanti jembatan miring akan mulai dibuka untuk umum, dengan sistem buka tutup. Untuk teknisnya, kita masih menunggu hasil koordinasi dari pihak Lantas Luwu dan Lantas Polres Palopo,” katanya.

Usdin menambahkan, pagi tadi sudah dilakukan uji beban, dan siang ini perampungan, jenis beban muatan sumbu terberat juga sudah ditentukan.

Jembatan Miring sesuai jadwal sebelumnya, jika tidak ada kendala lagi, akan dibuka secara normal pada tanggal 25 Novermber 2021 mendatang. (Pit)

Pos terkait