LUTRA – Kepala UPT Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Luwu Utara, Lukman, menegaskan pentingnya peningkatan kedisiplinan kerja bagi seluruh staf, baik ASN maupun non-ASN. Penegasan ini disampaikannya dalam rapat internal yang digelar di Kantor UPT Pariwisata, Selasa (25/02/2025).
Lukman menjelaskan bahwa penekanan terhadap disiplin kerja merupakan tindak lanjut dari arahan Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, saat memimpin apel pagi sehari sebelumnya.
“Saya minta kita semua, baik ASN maupun non-ASN, untuk disiplin, termasuk disiplin soal kehadiran,” tegas Lukman dalam arahannya.
Ia menambahkan bahwa peningkatan kedisiplinan sangat dibutuhkan karena banyak pekerjaan penting yang harus segera diselesaikan, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan objek wisata di daerah.
“Ke depan, tantangan kita makin banyak dan itu tidak mudah. Kita butuh kerja sama yang lebih solid lagi,” ungkapnya.
Lukman juga mengajak seluruh staf untuk menjaga kekompakan dan saling mendukung satu sama lain dalam menyelesaikan tugas-tugas pelayanan publik.
“Saya minta kedisiplinan dari kita semua, utamanya soal kehadiran kita di kantor. Mari kita saling membantu dan saling menguatkan,” imbuhnya.
Mantan Pranata Humas Diskominfo ini juga menyoroti perlunya peningkatan pengawasan di sejumlah lokasi wisata, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
“Dalam 2-3 hari ke depan, tingkatkan pengawasan di tempat-tempat wisata. Biasanya menjelang Ramadan, mobilitas masyarakat meningkat untuk mengunjungi lokasi wisata. Mohon ini menjadi perhatian kita semua,” kata Lukman.
Lebih lanjut, ia menginstruksikan stafnya untuk melakukan pendataan terhadap tempat-tempat wisata yang ramai dikunjungi masyarakat.
“Beberapa waktu lalu, saya ikut FGD yang digelar BPS. Kita diminta menambah sampel data di beberapa objek wisata,” jelasnya.
Lukman menyebutkan bahwa pendataan tersebut merupakan instruksi langsung dari Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Utara, yang menekankan pentingnya pencatatan jumlah kunjungan wisata tidak hanya terbatas pada objek wisata yang dikelola pemerintah, tetapi juga mencakup destinasi lainnya.
“Pendataan ini penting untuk membantu BPS dalam pencapaian indikator makro ekonomi sektor pariwisata,” tutupnya. (*)