LUWU— Ketua Ikatan Pelajara Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) Komisariat Bua Periode 2023-2023, Iqra Muslim Said mempertanyakan eksistensi kepenggurusan PP IPMIL selaku lembaga yang menaungi jajaran IPMIL Komisariat yang ada disetiap Kecamatan di Kabupaten Luwu.
Menurut Iqra, PP IPMIL Luwu yang di nahkodadi Resky Sujono sedang berada di fase ketidakjelasan.
“PP IPMIL Luwu lembaga yang menaungi jajaran IPMIL Komisariat skala Kecamatan di Kabupaten Luwu, terindikasi berada dalam fase ketidakjelasan,” katanya, Jumat (16/06/2023).
“Alangkah baiknya jika pengurus PP IPMIL Luwu memberikan klarifikasi kepada semua jajaranl komisariat yang di naunginya terkait fase ketidakjelasan yang di alami oleh kepengurusan sekarang.” Tambahnya.
Iqra juga mengeluhkan, kepengurusan PP IPMIL Luwu yang saat ini di nahkodai oleh Resky Sujono terdapat ketidakjelasan dari segi progresifitas dan legalitasnya.
“Saya menganggap kepengurusan PP IPMIL Luwu yang di nahkodai oleh Resky Sujono sudah inkonstitusional dalam legalitasnya dan nonprogres dalam kerja-kerjanya, sebab, sudah 3 tahun lewat masa kepengurusan yang seharusnya sudah berakhir pada tahun 2020 tapi hingga sekarang tidak ada titik terang. Bahkan mengesampingkan dan tidak memerhatikan regenerasi dan organisasi,” terangnya.
“Saya juga mempertanyakan upaya dari kepengurusan PP IPMIL Luwu, dalam kondisi yag tidak jelas ini. Apakah tidak ada upaya seperti konferensi atau upaya lain yang berorientasi untuk memajukan organisasi dan merawat regenarasi,” tambah Iqra.
Untuk itu, selaku ketua IPMIL Komisariat Kecamatan Bua, berharap kepada kepengurusan PP IPMIL Luwu agar kiranya memerhatikan regenerasi dan organisasi dan mengadakan konferensi secepatnya. (*)