Luwu- Tindaklanjuti surat aspirasi Jasbil Asiz terkait penggarapan lahan di Desa Rante Balla yang dilakukan tanpa sepengetahuannya, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (10/09/2025).
Dalam surat tersebut, Jasbil menyampaikan keluhan keluarga besar mendiang Dalil yang mengaku lahannya di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, digarap pihak lain tanpa sepengetahuan ahli waris.
“Lahan itu sudah ditanami cengkeh dan kopi, namun ternyata telah dimasukkan kedalam sertifikat pihak lain. Oleh karena itu, keluarga mendiang Dalil merasa keberatan sebab lahan yang dikelola sejak 1999 itu hingga kini masih dikuasi,” ungkapnya dalam surat yang ditujukan ke DPRD Luwu.
Pada kesempatan itu, Jasbil juga mengaku bahwa pihaknya memiliki bukti terkait kepemilikan lahan tersebut.
“Kami masih punya bukti lahan itu milik keluarga mendiang Dalil dengan adanya bukti pohon cengkeh yang masih segar dan masih berbuah dan kami petik saat musim panen tahun lalu,” bunyi surat itu.
Menyikapi hal itu, Komisi I DPRD Luwu Basaruddin, memberikan kesempatan bagi para pihak yang bersengketa untuk menyampaikan penjelasan dan kalifikasi serta meminta pandangan dari masing-masing pihak untuk mencari solusi terbaik atas persoalan itu.
“Setelah melalui proses pembahasan, disepakati bahwa sengketa tanah di Desa Rante Balla akan diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan damai. Seluruh pihak berkomitmen menghindari langkah hukum yang bisa memicu konflik,” katanya.
Ketua Komisi I DPRD Luwu, Badaruddin, juga menegaskan bahwa penyelesaian sengketa tanah ini tidak boleh melebar ke luar dari ranah keluarga.
“Kami menekankan bahwa persoalan ini murni masalah internal keluarga. Jangan ada pihak yang mengaitkan dengan perusahaan atau pihak lain, agar situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Basaruddin juga meminta semua pihak untuk menahan diri serta menjaga ketertiban di Desa Rante Balla. Menurut dia, keamanan warga harus menjadi prioritas utama. “Kami mendorong penyelesaian ini melalui musyawarah mufakat. Itu jalan terbaik agar semua pihak merasa adil,” tambahnya.
Komisi I DPRD juga menyatakan akan terus memantau perkembangan sengketa tersebut. Apabila masih ada perbedaan pandangan di kemudian hari, dewan siap kembali memfasilitasi pertemuan agar masalah bisa selesai secara damai.
DPRD berharap, kesepakatan ini tidak ada lagi keresahan di antara pihak bersengketa. Lembaga wakil rakyat itu meminta permasalahan ini benar-benar tuntas dengan cara kekeluargaan. Jangan sampai menimbulkan dampak yang lebih luas. (*)