BULUKUMBA — Komisi III DPRD Palopo konsultasi ke Bulukumba terkait asuransi petani, Jumat (17/1/2020).
Rombongan dipimpin ketua komisi, Steven Hamdani. Hadir juga rekannya, Herman Wahidin, Robert A Rante, Bogi Harto Tahir, Darmawati dan Christin Lupita Dengen
Komisi III mendengar langsung Program Asuransi Pertanian yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bulukumba yang bekerja sama dengan Asuransi Jasindo, sebuah Perusahaan Asuransi Milik BUMN.
Asuransi Jasindo juga menerima klaim asuransi tidak hanya padi, tetapi segala jenis pertanian dan perkebunan. Asuransi Pertanian di Bulukumba mulai dilaksanakan tahun 2018, dimana jenis tanaman yang diasuransikan adalah tanaman padi.
Adapun jumlah luas lahan petani yang ikut asuransi sebanyak 1.284 hektar di tahun 2019 dan ditargetkan tahun 2020 sebanyak 5.500 hektar sawah yang mengikuti asuransi tersebut dari total luas lahan sawah di Kabupaten Bulukumba kurang lebih 20.000 hektar.
Untuk biaya asuransinya sebesar Rp. 180.000 per musim tanam, dimana Kementrian Pertanian memberikan subsidi sebesar Rp. 144.000 dan Rp. 36.000 dibebankan kepada petani.
Pada tahun 2019 kemarin, 689 hektar sawah mengalami gagal panen dan telah diklaim ke asuransi untuk diberikan biaya pengganti sebesar Rp. 6.000.000 per hektar per musim panen.
Meski demikian, masih ada kendala yang dihadapi di Bulukumba adalah masih banyaknya petani yang belum memahami tentang asuransi pertanian sehingga jumlah petani yang mendaftar masih sangat minim.
Ketua komisi III, Steven Hamdani, mengatakan program ini sangat baik untuk mengantisipasi kegagalan panen hasil pertanian dan perkebunan masyarakat Kota Palopo, apalagi dalam kondisi cuaca yang tidak menentu.
“Walaupun para petani kita tentu tidak berharap hasil panen mereka gagal, tetapi bila terjadi kendala dan gagal panen, tentu hal ini akan memberatkan para petani yang sudah mengeluarkan modal awal,” kata politisi Golkar itu.
Lanjut Steven, sebaiknya pemerintah kota dapat mengklasifikasikan jenis pertanian dan perkebunan yang rawan terjadi gagal panen untuk di asuransikan.
“Adapun biaya asuransinya selain mendapat subsidi dari Kementrian Pertanian, sisa biaya tersebut juga dapat dibayar oleh para petani, atau subsidi dari Pemerintah Kota maupun Pemerintah Provinsi,” jelasnya.
“Semua yang kami lakukan sebagai perwakilan masyarakat semata-mata demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Palopo itu sendiri,” tandas anggota DPRD dua periode itu. (asm)