Komisioner KPU Palopo ‘Pincang’ Jelang PSU

PALOPO — Komisioner KPU Palopo saat ini tersisa dua orang yakni Zulfikar dan Iswandi Ismail. Tiga rekannya telah dipecat oleh DKPP RI imbas meloloskan calon walikota Palopo Trisal Tahir yang menggunakan ijazah palsu. Masing-masing Irwandi, Muhatzir dan Abbas.

Pincangnya komisioner KPU Palopo dianggap perlu mendapat perhatian. Itu karena KPU Palopo diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) paling lambat 90 hari pasca putusan dibacakan.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan calon pengganti komisioner KPU Palopo nantinya akan dihubungi.

“Siapa tahu dari nama itu ada yang sudah meninggal, sudah punya pekerjaan lain, gabung parpol atau menjadi tim sukses. Ini yang mau kita pastikan,” kata Ketua KPU Sulsel, Hasbullah saat dimintai tanggapannya terkait kekosongan komisioner KPU Palopo, Selasa (25/2/2025).

“Itu sudah disampaikan ke pusat. Kita menunggu surat keputusan saja dari KPU RI,” sambungnya.

Terpisah, Komisioner KPU Palopo lainnya, Ahmad Adiwijaya mengatakan saat ini KPU Sulsel yang diminta untuk mengambil alih tugas-tugas komisioner KPU Palopo yang sudah dipecat DKPP beberapa waktu lalu.

”Tadi saya tanya divisi SDM, sudah sampaikan ke KPU RI terkait kekosongan Komisioner KPU Palopo. Yang jelasnya pasca puutusan DKPP, keluar surat KPU RI memberikan tugas pengambilalihan Satker KPU Palopo kepada kami di KPU Sulsel,” tandasnya.

Diketahui, ada lima nama yang berpotensi menggantikan posisi 3 komisioner KPU Palopo yang telah dipecat. Mereka adalah Asbudi Dwi Saputra, Muh Adnan Husain, Muh Idham, Muh Safri dan Nurmaningsih. (*)



Pos terkait