BELOPA — Sebagai komitmen untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Luwu menyiapkan aplikasi pengaduan secara online yang dikelolah oleh.
Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara E-Government pada Dinas Kominfo Luwu, Irwan mengatakan, selain kantor staf kepresidenan, aplikasi layanan ini juga terhubung ke Kemenpan RB, Ombudsman Republik Indonesia. Aplikasi ini mendapat dukungan penuh dari Korea Internasional Coorperation Agency dan United Nations Development Program.
“ Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat menyampaikan permintaan informasi dan pengaduan mereka secara online melalui website www.lapor.go.id, atau melalui SMS ke 1708 dan aplikasi Android atau iOS Lapor,” katanya Rabu (21/04/2021).
Irwan menambahkan, disaat pelapor mengaktifkan fitur anonym kerahsiaan dan identitas pengadu akan dijaga dan dirahasiakan, dan tidak akan diketahui oleh publik maupun terlapor.
” Aspirasi ataupun aduan yang masuk akan kami verifikasi lalu kami teruskan ke OPD terkait kemudian segera ditindaklanjuti, jadi masyarakat menerima jawaban langsung dari OPD yang menangani masalah tersebut. Identitas pelapor tetap akan dirahasiakan,” tandasnya. (fit)