DaerahHeadlinePemerintahan

Komitmen Penyelesaian Tenaga Honorer, Pemkab Luwu Usulkan 3448 Non-ASN jadi PPPK Paruh Waktu

867
×

Komitmen Penyelesaian Tenaga Honorer, Pemkab Luwu Usulkan 3448 Non-ASN jadi PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala BKPSDM Luwu Muh. Rudi. (ft/dok)

Luwu- Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengusulkan seluruh tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pelaksana Tugas (Plt) BKPSDM Luwu, Muh. Rudi mengatakan tenaga Non-ASN yang belum terangkat sebagai PPPK saat ini sebanyak 3448 orang, dan semuanya sudah diusulkan.

“Semuanya (3448) kami usulkan untuk menjadi PPPK paruh waktu untuk mengisi tiga formasi yang telah dibuka, yaitu tenaga guru, kesehatan, dan tenaga teknis,” katanya, Kamis (11/09/2025).

Rudi menjelaskan bahwa tenaga Non-ASN yang diusulkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB.

“Kriteria yang dimaksud yaitu pertama, pegawai Non-ASN yang terdata di pangkalan data pegawai Non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seleksi CPNS Tahun 2024  namun tidak lulus,” terangnya.

“Kedua, pegawai Non-ASN yang terdata dalam database pegawai Non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan formasi, dan kriteria terakhir yang harus dipenuhi oleh tenaga Non-ASN yaitu pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan formasi yang dibuka,” tutup Muh. Rudi.

Terakhir, Muh. Rudi menegaskan bahwa pengangkatan pegawai Non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu harus sesuai ketentuan yang telah diatur dalam Permenpan RB Nomor 4 dan 5. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *