BELOPA — Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangungan Kabupaten Luwu, Ahyar Kasim, SH. MH mengukuhkan Pengurus Dewan Pengurus Cabang Komunitas Penyedia Tenaga Kerja Internasional (DPC Kapten) Kabupaten Luwu di Aula Kantor Bappelitbangda, Kamis (29/7/2021).
Ahyar Kasim mengungkapkan permasalahan pokok pada ketenagakerjaan adalah tingginya tingkat pengangguran yang biasanya dapat menimbulkan bermacam masalah, seperti kemiskinan, kriminalitas, dan masalah sosial lainnya.
“Pengangguran dapat terjadi sebagai akibat dari tingginya tingkat perubahan angkatan kerja yang tidak diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja. Olehnya itu. Kami mengapresiasi terbentuknya Kapten di Kabupaten Luwu untuk membantu permasalahan tenaga kerja saat ini”, kata Akyar.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Luwu menyambut baik dan siap mendukung atas kehadiran DPC Kapten dan berharap dalam melakukan aktifitasnya tetap mengacu kepada Undang-undang RI No. 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migrasi dan PP No. 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia oleh BP2MI serta peraturan lainnya yang relevan.
Ia meminta Pengurus DPC Kapten Luwu agar melakukan koordinasi dan Kerjasama dengan perusahaan swasta yang beroperasi di Kabupaten Luwu dalam penyaluran tenaga kerja agar lebih mengutamakan tenaga kerja lokal dalam perekrutan pegawai.
Usai dikukuhkan, Ketua DPC Kapten Kabupaten Luwu, Suma Adhiatmawijaya menjelaskan Visi Misi Kapten, yakni untuk memberikan kontribusi mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, profesional dengan sistem terintegrasi dan siap kerja agar mampu bersaing di era Revolusi Industri. (fit)