PALOPO – Polres Palopo menggelar konfrensi pers akhir tahun di Mapolres Palopo, Jumat (29/12/2023). Kegiatan itu dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti minuman keras yang diamankan Polres Palopo.
Konfrensi pers akhir tahun itu dipimpin Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin. Dia didampingi Wakapolres Palopo, Kompol H Ridwan dan sejumlah perwira Polres Palopo.
Dalam kegiatan itu, Kapolres Palopo menyampaikan penyelesaian beberapa kasus dari Januari hingga Desember 2023. Sepanjang tahun 2023 jumlah tindak pidana mencapai 1.341 kasus dan penyelesaian tindak pidana 943 kasus.
Dalam kegiatan itu, Kapolres Palopo membeberkan 10 kasus tertinggi sepanjang 2023. Urutan pertama pencurian biasa dengan 263 kasus, disusul penganiayaan dengan 243 kasus.
“Kasus ketiga penipuan ada 158 kasus, lalu pengeroyokan 78 kasus, kelima penggelapan dengan 71 kasus,” kata Kapolres Palopo.
Tempat enam Curanmor dengan 54 kasus, peringkat tujuh perlindungan anak dengan 47 kasus, lalu ada penipuan dan penggelapan 42 kasus, pencurian berat dengan 26 kasus dan terakhir KDRT 24 kasus.
“Selebihnya ada anirat satu kasus, curas sembilan kasus, pembunuhan satu kasus, perjudian satu kasus dan korupsi satu kasus,” urainya.
Pada kesempatan itu, Kapolres Palopo juga membeberkan jumlah anak sebagai pelaku kriminalitas. Untuk kasus terbanyak ada penganiayaan 49 kasus.
Kemudian persetubuhan 15 kasus, perbuatan cabul 5 kasus, curat 4 kasus dan Sajam 3 kasus.
Untuk jumlah narkoba sepanjang 2023 ada 72 kasus. 63 diantaranya telah masuk tahap dua, 9 sisanya masih tahap sidik.
Dari 72 kasus tersebut, Polres Palopo mengamankan 109 tersangka, diantaranya 100 pria dan sembilan perempuan.
“Kami juga mengamankan barang bukti 140,55 gram sabu dan 19.191 butir obat terlarang,” tuturnya.
Sementara itu, jumlah kecelakaan lalulintas dari Januari hingga Desember 2023 sebanyak 230 kasus.
“Meninggal dunia 17 orang, luka berat nihil, luka ringan 330 orang dan kerugian materil mencapai Rp 670.150.000,” ungkap Kapolres.
Setelah Pembacaan Konferensi Pers, kegiatan dilanjutkan pemusnahan Barang Bukti berupa Minuman Keras dan Minuman Tradisional yang berhasil disita polisi dari beberapa operasi. (liq)