Konsultasi ke Kemenkes, DPRD Luwu Minta Warga Dicoret di Iuran BPJS Kesehatan Diakomodir di APBN

Rombongan DPRD Luwu di Kementrian Kesehatan

JAKARTA — Komisi I DPRD Luwu, melakukan konsultasi ke Kementrian Kesehatan, Jumat kemarin. Konsultasi tersebut terkait kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang berimbas terjadinya pengurangan peserta BPJS di Kabupaten Luwu.

Konsultasi dipimpin Wakil Ketua DPRD Luwu, Zulkifli. ” Kami meminta penambahan kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI). Agar peserta yang tercoret sebagai penerima BPJS PBI di Kabupaten Luwu bisa diakomodir di PBI APBN,” kata Zulkifli.

Bacaan Lainnya

Legislator Golkar itu mengungkapkan, karena keterbatasan kemampuan daerah untuk membiayai peserta BPJS Kesehatan, banyak diantaranya yang dicoret. Hal ini kata dia, bukan hanya dialami Kabupaten Luwu tetapi juga daerah lain di Indonesia.

” Harapan kami, keluarga yang dicoret itu dimasukkan dalam kuota PBI ABN agar tetap terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan,” katanya.

Ketua Komisi I DPRD Luwu, Alam Tagan menambahkan, sistem peserta BPJS Kesehatan sebaiknya dievaluasi. Selama ini yang terdaftar adalah semua anggota keluarga. ” Cukup kepala keluarga saja yang bisa mencover seluruh anggota keluarganya di BPJS Kesehatan,” katanya.

Dari konsultasi tersebut, diperoleh fakta bahwa ada penambahan sekitar 30 juta peserta di PBI APBN. Makanya, Alam Tagan, berharap agar pemerintah Kabupaten Luwu mengirimkan surat permohonan resmi ke Kementrian Kesehatan agar kuotanya ditambah.

” Ini peluang yang harus ditangkap pemkab. Supaya keluarga yang dicoret bisa kembali dimasukkan sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan tanggungan APBN,” pungkas legslator Nasdem ini. (fit)

Pos terkait