JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu malam. Saat ini, Mas’ud tengah diperiksa intensif oleh penyidik.
“KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan singkat, Kamis (13/1) dikutip dari Cnnindonesia.com.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan OTT KPK bupati Penajam Paser Utara berkaitan dengan dugaan kasus penerimaan suap dan gratifikasi.
“Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya. Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK utk bekerja menyelidik kasie ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif,” ujarnya.
Diketahui, Kabupaten Penajam Paser Utara, digadang-gadang oleh pemerintah pusat untuk dijadikan sebagai ibukota negara. Adapun Wakil Bupati Penajam Paser Utara adalah H Hamdan putra Luwu kelahiran Palopo 31 Desember 1965.
Ayahnya bernama H Sampe Bin Ledan. Mantan kepala SD di Padang Sappa. Sedangkan ibunya Hj Jaenah asal Bastem. Hamdam menyelesaikan pendidikan menengahnya di SMA 1 Palopo angkatan 84.
Setelah tamat di SMA 1 Palopo, Hamdam diterima sebagai mahasiswa di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar Fakultas Teknik. Hamdan besar di Padang Sappa. Keberadannya di Kalimantan Timur karena penugasan sebagai Konsultan Manager Teknik Kabupaten pendamping program P3DT di Penajam Paser Utara.
P3DT merupakan salah satu program Kementrian Desa untuk daerah atau kabupaten tertinggal di Indonesia. Ia kemudian terjun ke dunia politik. Nasib baik berpihak kepadanya. Berkat kedekatannya dengan masyarakat saat menjadi pendamping, Hamdam terpilih menjadi anggota DPRD Penajam Paser Utara selama dua periode.
Ia juga tercatat sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Penajam Paser Utara. Melihat potensinya, Hamdam dipinang sebagai calon wakil bupati oleh Abdul Gafur Mas’ud (AGM) untuk maju di pilkada PPU 2018 silam.
Pasangan ini dinyatakan sebagai pemenang dengan perolehan 37.445 suara. Keduanya dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara periode 2018-2023 pada 19 September 2018 lalu. (*/adn)