KPU-Bawaslu Ikut Penyusunan Tahap Pilkades di Lutra, Ibrahim Umar : Penyelesaian Sengketa Selesai di Tingkat Kecamatan

Komisioner Bawaslu, Ibrahim Umar dan Ketua KPU Luwu Utara, Syamsul Bachri, tengah dan kanan. (Dok: Bawaslu Luwu Utara).

Luwu Utara – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara, Ibrahim Umar menghadiri kegiatan rapat penyusunan tahapan pelaksanaan Pilkades di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Utara, Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba, Kamis 16 Juni 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Ibrahim Umar mengucapkan apresiasi atas pelibatan penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu dalam penyusunan tahapan pelaksanaan Pilkades.

Bacaan Lainnya

Koordinator Divisi HPL Bawaslu Luwu Utara ini mengatakan Pilkades itu sangat erat kaitannya dengan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sehingga perlu ada edukasi dan nilai-nilai demokrasi kepada masyarakat.

“Salah satunya adalah terkait politik uang. Saya berharap agar panitia membuat kegiatan dalam bentuk deklarasi bagi calon Kepala Desa untuk tidak melakukan praktik politik uang,” katanya dalam keteranganya, Kamis (16/06/22).

Ibrahim menyarankan agar deklarasi bagi calon Kepala Desa ini penting dilakukan kata dia, agar masyarakat yang mempunyai potensi dapat berkompetisi dalam bursa pencalonan Kepala Desa walaupun minim secara materi.

“Kalau calon Kepala Desa dan masyarakat sadar tentang pentingnya menghindari praktik politik uang maka demokrasi kita akan semakin maju, dan pemimpin yang terpilih tentu akan membawa perubahan yang lebih baik,” harap dia.

Lebih jauh Ibrahim menjelaskan dalam proses pemungutan suara pentingnya ketegasan bagi panitia pemilihan calon Kepala Desa, seperti di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Panitia harus tegas, misalnya kalau ada orang yang tidak mempunyai kewenangan untuk masuk di TPS agar benar-benar dilarang sehingga proses pemilihan calon Kepala Desa berjalan dengan normal,” Lanjutnya.

Dia juga menuturkan akan memberikan saran dalam mekanisme penanganan pelanggaran. Menurutnya Bawaslu akan siap memberikan masukan secara praktis. “Agar penyelesaian sengketa Pilkades hanya sampai di tingkat kecamatan,” tutupnya. (Rls)

Pos terkait