MASAMBA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara rencananya akan menggelar debat kandidat di salah satu stasiun TV di Makassar. Berdalih anggaran yang kurang, debat yang dijadwalkan berlangsung dua kali menjadi hanya sekali.
Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Luwu Raya, Abdul Aziz, yang dimintai tanggapannya mengaku heran dengan kebijakan KPU Luwu Utara tersebut.
” Ini Aneh. Katanya, anggaran kurang atau minim. Tapi kenapa debat dilaksanakan di luar daerah” kata Aziz dalam rilisnya, Kamis (22/10/2020).
Mantan komisioner KPU Luwu Utara ini mengatakan, soal tempat pelaksanan debat kandidat tidak ada aturan yang mengatur khusus. Apakah dilaksanakan di daerah yang melaksanakan pilkada atau di luar.
Tetapi seyogyanya perlu diketahui bahwa debat kandidat ini akan menyampaikan visi dan misi. Jika debat digelar di luar daerah dan tidak disiarkan langsung maka masyarakat Luwu Utara tidak mengetahui apa program masing-masing kandidat.
” Sebaiknya dilaksanakan di Luwu Utara saja dan disiarkan langsung melalui radio. Itupun belum menjamin akan didengar oleh masyarakat. Apalagi kalau di gelar di Makassar,” katanya.
Selain karena minim anggaran, KPU Luwu Utara juga beralasan debat digelar di Makassar guna menghindari kerumunan massa. ” Apakah ada jaminan tidak ada massa yang datang kalau di Makassar. Ingat, Makassar masuk zona merah Covid-19,” tandasnya. (adn)