HeadlineHukum dan KriminalLuwu Raya

Kuasai Sabu, Dua Pelajar dan Satu Mahasiswa di Palopo Diciduk Polisi

198
×

Kuasai Sabu, Dua Pelajar dan Satu Mahasiswa di Palopo Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

PALOPO – Dunia pendidikan kembali tercoreng setelah Sat Narkoba Polres Palopo menciduk dua pelajar dan seorang mahasiswa di Perumahan hartaco, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Selasa (22/9/2020) malam.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial AF (25) warga Kelurahan Ponjalae, Palopo, AM (17) warga Kelurahan Malatunrung, Palopo, dan JI (17) Warga Kelurahan Ponjala, Palopo.

“Ketiga orang itu ditangkap karena diduga sebagai pengguna, memiliki, menguasai dan mengedarkan narkoba jenis sabu. AF berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Palopo, sedang AM dan JI masih pelajar di salah satu sekolah di Palopo,” jelas Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin.

Dari tangan ketiganya polisi berhasil mengamankan satu sachet sabu dan dua unit handphone. “Ketiga pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Palopo,” pungkasnya. (liq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *