Lagi, 13 Motor Diamankan Polisi karena Balap Liar di Palopo

PALOPO – Polres Palopo kembali mengamankan 13 unit sepeda motor hasil razia balapan liar di berbagai tempat, Kamis (7/5/2020) dini hari. Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan operasi ini dilakukan untuk menghentikan aksi ugal-ugalan di jalan yang meresahkan masyarakat.

“Operasi ini terus kami lakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga Palopo. 13 Motor yang kami amankan diberi sanksi tilang dan motor tersebut kami sita sebagai barang bukti,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Polres Palopo juga melakukan operasi balap liar di jalan yang biasa digunakan remaja untuk balap liar. Sebanyak 22 kendaraan diamankan di Mapolres Palopo pada operasi sebelumnya.

Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas menjelaskan 174 personil diterjunkan dalam operasi tersebut. Dia menambahkan salah satu kebiasaan remaja di Palopo setiap Bulan Ramadan ialah balapan liar usai Sholat Subuh.

“Selain ditilang, mereka juga kami hukum mendorong motor mereka hingga ke Mapolres Palopo. Saat ini barang bukti motor itu telah kami amankan di Mapolres Palopo,” jelas AKBP Alfian Nurnas.

Perwira dua melati itu juga meminta kepada warga untuk tidak keluar rumah di tengah Pandemi Covid-19 saat ini. Sebab, jika dilanggar hal tersebut dapat berpotensi menjadi penyebab mewabahnya virus Corona.

“Apalagi di masa Pandemi seperti sekarang ini. Kita harusnya lebih banyak berdiam diri di rumah mengikuti anjuran Pemerintah. Sebab itu semua demi kebaikan kita,” pungkasnya. (*)

Pos terkait