Lagi, Begal Sadis di Palopo Diringkus, Lawan Petugas Terpaksa Dilumpuhkan

PALOPO – Setelah buron selama 13 hari, pelarian Ricki alias Tembak warga Kolaka, Sulawesi Tenggara, berakhir. Pelaku begal sadis itu berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Wara, Sabtu (28/12/2019) dini hari di Desa Sassa, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara.

Ricky terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melawan saat akan dibekuk petugas. Bahkan, dia sempat menendang salah satu polisi.

Bacaan Lainnya

Karena terus melakukan perlawanan dan tak ingin buronannya kabur, polisi terpaksa menghadiahinya sebutir peluru yang bersarang di kaki sebelah kirinya. Sebelum melakukan penangkapan, petugas melakukan pengintaian dan membuntuti pelaku.

“Alhamdulillah, ini adalah kado akhir tahun yang manis bagi kami. Aksi pelaku memang sangat meresahkan masyarakat apalagi bagi perempuan. Dengan ditangkapnya Ricky ini semoga keamanan di Palopo tetap dalam keadaan kondusif,” jelas AKBP Alfian Nurnas.

Pelaku sendiri merupakan seorang residivis kasus penganiayaan yang baru dua minggu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palopo.

Sebelumnya, rekan pelaku, Hendra (22) diringkus Tim Reskrim Polsek Wara, Senin,(23/12/2019). Dia diamankan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palopo, Kel. Rampoang, Kec. Bara.

Hendra masih tercatat sebagai tahanan Lapas Palopo. Pelaku telah divonis tiga tahun atas kasus pembunuhan di Kab. Luwu tahun 2018 lalu. Kedua pelaku membegal dua perempuan di Jl Manannungeng Palopo, beberapa waktu lalu. Akibat dibegal, kedua korban jatuh dari motor dan dilarikan ke rumah sakit. (liq)

Pos terkait