KUTIM – Dinas Pekerjaan Umum kembali mangkir dari undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Selasa (25/6/2024). Ketidakhadiran Dinas PU dalam memenuhi undangan DPRD Kutim sudah ketiga kalinya.
Hal inipun mendapatkan tanggapan tajam dari Ketua Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pengelolaan APBD Kutim 2023, Faizal Rachman. Dia sangat menyayangkan tidak hadirnya Kadis PU dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota DPRD Kutim.
Menurutnya, ketidakhadiran Kadis PU menimbulkan pertanyaan dari para anggota DPRD Kutim. Sebab, ini bukan kali pertama Kadis PU melakukan hal tersebut.
“Ini ketiga kalinya Kadis PU tidak hadir dari pemanggilan DPRD Kutim. Tentu sangat disayangkan dan ini menjadi pertanyaan bagi anggota. Tolong dihargai lembaga ini karena yang mengundang buka Faizal Rachman secara pribadi, namun Ketua DPRD dengan kop lembaga,” tegas Faizal Rachman.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menjelaskan, pemanggilan Kadis PU ini tidak terlepas dari evaluasi pengelolaan anggaran 2023. Apalagi, dinas PU merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang paling besar menyumbang Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dengan nilai Rp 400 miliar.
“Ini menjadi renungan dan evaluasi untuk penyusunan RAPBD selanjutnya, makanya kita pengen kepala OPD yang hadir. Yang kita panggil hari ini merupakan Dinas dengan nilai Silpa paling besar, kalau tidak salah, Dinas PU itu ada Rp 423 milyar Silpa dari jumlah alokasi anggaran tahun 2023, mencapai Rp1,9 Triliun,” terang Faizal.
“Kita hanya ingin mau tanya, kenapa ini tidak bisa dilaksanakan kan sangat disayangkan,” tambahnya.
Walaupun demikian, Faizal Rachman menegaskan DPRD Kutim akan kembali memanggil Dinas PU bersama dengan OPD yang lain. Jadwal untuk rapat dengan sejumlah OPD itu telah ditentukan DPRD Kutim.
“Kami atur jadwal, kalau tidak ada halangan hari Jumat (28/6) besok, akan dilakukan RDP sejumlah Dinas termasuk PU. Semoga Kadis PU bisa hadir dihari itu,” tuturnya.
Bukan cuma dinas PU, Faizal Rachman berharap semua OPD yang diundang memenuhi panggilan DPRD Kutim. OPD itu akan diminta penjelasannya mengenai pengelolaan anggaran tahun 2023. Utamanya, OPD yang paling banyak menyumbang SiLPA. (adv)